Peran sosial individu dalam internet terutama berkaitan dengan prososial serta dampak negatif dalam pengunaan internet ( Antisosial, Pornografi, Gambling dan Deindividualisasi)
A. Peran social individu dalam internet terutama berkaitan dengan prososial serta dampak negatif dalam pengunaan internet ( Antisosial, Pornografi, Gambling dan Deindividualisasi)
a. Definisi Prilaku
Prososial
Prilaku Prososial
menurut para ahli Perilaku prososial merupakan tindakan bertujuan untuk
kepentingan orang lain (Kassin, Fein & Markus, 2011). Lebih
lanjut, perilakuprososial merupakan semua jenis tindakan
yangdimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain selain diri
sendiri, seperti bekerja sama, berbagi, danmenghibur (Batson,
dalam Sanderson, 2011). Perilaku prososial adalah perilaku baik yang memberikankesejahteraan
sosial. Hal ini bisa bermacam dari perilakualtruistik (sukarela), menjadi
murah hati (seperti memberikan uang atau darah), atau
perilaku sejenis lainnya(Bierhoff, 2002).
Baron & Byrne
(2005) mengatakan bahwa perilaku prososial adalah suatu tindakan menolong yang
menguntungkan orang lain tanpa harus menyediakan suatu keuntungan langsung pada
orang yang melakukan tindakan tersebut, dan mungkin bahkan melibatkan suatu
resiko bagi orang yang menolong. Gerungan (2000) menyatakan bahwa perilaku
prososial mencakup perilaku yang menguntungkan orang lain yang mempunyai
konsekuensi sosial yang positif sehingga akan menambah kebaikan fisik maupun
psikis. Sedangkan Faturochman (2006) mengartikan perilaku prososial sebagai
perilaku yang memberi konsekuensi positif pada orang lain.
b. Bentuk-bentuk
prilaku Prososial
Menurut Schoeder
Prilaku Prososial mencakup hal hal sebagai berikut
· Menolong
· Alturisme
· Kerjasama
Baron dan Byrne
(2005) menyebutkan tiga aspek perilaku prososial, yang antara lain:
1.Menolong
orang lain yang kesulitan (Helping A Stranger Distress)· Penyebaran tanggung
jawab dan menghindari kesalahan.
2. Mengurangi
suatu tindak pelanggaran (Deterring A Wrongdoer)
3.Menahan godaan (Resist
Temptation) Menurut Hing Keung Ma (2011) perilaku prososial pada remaja dalam
penggunaan internet termasuk di dalamnya
1. Perilaku
menolong. Dalam mengorganisir kegiatan dunia maya bersifat sukarela dan
altruistik untuk membantu orang yang membutuhkan seperti contoh
menggunakan sarana internet untuk membantu orang lain.
2. Perilaku
kerja sama dan berbagi. Menggunakan fasilitas internet sebagai sarana
untuk mengajar dan belajar, sehingga meningkatkan pengetahuan dan wawasan
seseorang
3. Mempertahankan hubungan yang afektif.
Perilaku normatif dalam
penggunaan internet. Contoh,dikenal dan diyakini oleh orang lain sebagai orang
yang baik
B. Dampak Negatif
dalam Pengunaan Internet
a. Anti Sosial
Perilaku antisosial merupakan
perilaku menentang kepada norma-norma yang sedang berlaku dalam masyarakat dan
prilaku antisosial sebagai perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang
merujuk pada perilaku.
Contoh perilaku antisosial diinternet pada
remaja meliputi (Ma, 2011) :
1. Dalam
penggunaan internet melakukan kegiatan ilegal seperti menjual produk palsu
atau bersinggungan dengan materi pornografi
2. Intimidasi oranglain (yaitu, cyberbullying),misalnya,mendistribusikan laporan memfitnah terhadap
orangtertentu dan perilaku cheating (curang atau picik) terhadap
orang lain
3. Memperoleh dan
membagikan tautan bersifat pornografi atau agresif.
Ø Penguanaan
internet juga mempunyai dampak negatif salah satunya adalah prilaku antisosial
pada para pengunanya. Seperti pengunaan social media yang pengunanya hanya
bercakap-cakap dengan teman-teman dunia mayanya tanpa ada pertemuan muka dengan
muka begitu juga para penguna yang sudah kecanduan game online secara
berlebihan mereka terkadang lebih lama waktunya di depan komputer dari pada
ditempat yang sepatutnya.
a) Pornografi
Pornografi (dari bahasa
Yunani pornographia secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang
pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau “porno”)
adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia dengan tujuan
membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika.
Anggapan yang
menyebutkan bahwa internet identik dengan pornografi, itu tidak salah. Dengan
kekuatan untuk berikan informasi yang dimiliki internet, pornografi merajalela. Dikarenakan
banyak situs-situs yang memberikan hal hla yang bersifat pornografi dan itu
mudah untuk diakses oleh patra pengunanya yang bisa membawa dampak buruk.
Contoh videro video di Youtube yang bisa dengan mudah diakses dan banyak sekali
video-video yang menampilkan seksualitas pada orang dewasa maupun pada kalangan
remaja. Sehingga pengunanya akan bisa melihat halhal tersebut dengan mudah maka
orangpun banyak yang akan tergiur dengan pornografi terutama pria.
b) Perilaku
Gambling
Perjudian (gambling)
dalam kamus Webster didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen
risiko. Dan risiko didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian.
Sementara Robert Carson & James Butcher (1992) dalam buku Abnormal
Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan
atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu
hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa
uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai
tinggi dalam suatu komunitas.
Gambling dalam
Internet~ kalau dulu orang berjudi harus mencari tempat tempat yang aman untuk
berjudi supaya tidak di tangkap maka dengan adanya internet mereka sekaran bisa
dengan mudahnya melakukan judi tanpa harus bertemu langsung dengan lawan
mainnya atau temannya dalam tempat yang sama.
Contoh beberapa games
untuk judi atau gambling: · Sociable Games, Analytical Games, Games
You Can Beat, · Escape from RealityGames,Patience Games
Contoh Kasus Judi
Online di Indonesia Seperti kasus judi bola pada saat sedang
ramai-ramainya Piala Dunia 2010 kemarin. Dikutip dari vivanews. “Satu hari
menjelang perhelatan akbar Piala Dunia 2010 digelar, polisi mulai mengintai
praktek perjudian melalui internet. Pengintaian terhadap situs yang ditenggarai
menyelengarakan judi bola online kini mulai diperbanyak. Kasat Jatanras Dit
Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan,
penindakan yang dinamakan ‘Cyber Patrol’ akan mulai diperketat. Menurut dia,
pemberantasan judi tak sekedar hanya dilakukan saat piala dunia ataupun momen
penting lainnya.” Contoh situs judi online
d. Deindividuasasi
Deindividualisasi suatu
proses hilangnya kesadaran individu karena melebur di dalam kelompok ataud bisa
dikatakan sebagai pikiran kolektif. Deindividuasi (Diener : 1980),
yaitu merupakan penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup
atas hilangnya tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan
kelompok. Internet membawa dampak negatif yaitu Deindividualisasi pada
penggunanya yang membuat mereka menjadi tidak terlalu menyukai kerja sama atau
berkelompok dan menjadi pasif dengan dunia luar.
Sumber
: