Monday, January 20, 2014

Fenomena Plagiat "Plagiarisme"


Plagiat


Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah atau di universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Menurut Peraturan meteri Pendidikan nasioanal RI No. 17 Tahun 2010 tentang tantang Pencegahan dan Penangulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Bab 1 pasal 1 ayat 1. (Jonathan, 2012). Dalam kutipan  Dhama Gustiar Baskoro SIP., M. Pd  “Plagiat adalah suatu perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperolehatau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakunya sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan suber secara tepat dan memadai.
Wikipedia mencatat Jenis-jenis tindakan  Plagiarisme dalam buku Buku Bahasa Indonesia Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah karya Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarism sebagai:
1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
2. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
3.  Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
4.   Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
5. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
6.   Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
7.   Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

Lingkup Plagiarisme

www.Plagiarism.com mencatat beberapa lingkup plagiarism:

·         Plagiarisme karena menyalin tulisan orang lain ( Ghost writer)

·         Terlalu banyak Copas

·         Paraphrase terlalu dekat dengan asli, dan tanpa kutipan

·         Kombinasikan parafrase dari beberapa sumber tanpa kutipan

·         Daftar sumber yang tidak dapat dilacak atau tidak memiliki URL yang jelas Terlalu banyak kutipan Mengutip sumber-sumber dalam teks , tetapikutipan tidak disebutkan pada daftar referensi , atau sebaliknya

·         Perbatasan antara karya asli dan parafrase tidak jelas

Fenomena latar belakang masalah Umum pada kasus Plagiat

www. Plagiarism.org  ”Menyatakan jika Informasi atau ide dari berbagai sumber misalnya artikel atau jurnal yang di baca dan sudah diinternalisasi menjadi bagian dari pemahaman dan pengetahuan kita ( tacit knowledge) tidak merupakan plagiarsme jika kita hanya mengungkapkan lagi. Namun jika kita jika kita ingin menuliskan kaliamat yang spesifikdan mengacu pada data tertentu atau bagian spesifik milik dari sang penulis atau pengarang maka kita harus mengutip dan membuat sintasinya.”

v  Jadi Yang merupakan gologan  sebagai plagiarisme adalah Jika seseorang mengambil tulisan orang lain secara mentah namun tidak memberikan tanda yang jelas seperti tanda kutip atau blok alinea yang berbeda dan bahwa teks itu diambil persis dari tulisan lain dan juga Jika seseorang hanya mau mengambil ide karangan atau gagasan orang lain namun tidak , mau meberirkan anotasi tentang sumbernya dengan benar. Sedangkan Yang bukan termasuk golongan plagiarsme adalah jika seseorang hanya mengunakan atau mengambil inforrmasi  yang berupa fakta umum, atau hanya  menuliskan kembali ( dengan mengubah kalimat atau paraphrase) opini orang lain dengan catatan memberikan sumber yang jelas dan jika mengutip tulisan orang lain dengan meberikan tanda batas jelas pada bagian kutipan dan sumbernya.


Mengapa ada sering Terjadi plagiarism?

·         Terlalu mudahnya untuk melakukan hal itu.
·         Pelajar dsan pengutip tidak tahu tentang bagaimana  dan berapa banyak yang dapat mereka kutip
·         Kemalasan “ siswa malas untuk membaca dan melakukan analisis dan memadukannya.
·         Dikarenakan masalah utnuk mengejar waktu yang seringnya dilakukan oleh banyak mahasiswa Pasca sarjana untuk menyelesaikan karya ilmiahnya. Tempo.co, (Kamis 4 maret 2010)
·         Adanya sikap acuh dari para pengajar atau mengabaikan tindakan tersebut.

v  Don mc Cabe dalam surveynya mendapati bahwa Sekolah 2011 " McCabe survei lebih dari 200.000 mahasiswa , 50.000 siswa SMA dan 20.000 fakultas anggotanya  telah menemukan bahwa sepertiga sampai 40 persen siswa mengakui telah melakukan beberapa jenis Plagiat.

Contoh Plagiat

1. Seorang ahli matematika dan komputer Dǎnuţ Marcu mengaku telah menerbitkan lebih dari 378 tulisan dalam berbagai terbitan ilmiah. Sejumlah tulisannya ditemukan sebagai tiruan dari tulisan orang lain.
2. Mantan presiden AS Jimmy Carter dituduh oleh seorang mantan diplomat Timur Tengah Dennis Ross telah menerbitkan peta-peta Ross dalam buku Carter Palestine: Peace, Not Apartheid tanpa izin atau memberi sumber.
3. Di Indonesia Plagiat yang dilakuikan oleh Syaiful S Azhar dosen UGM yang berupa disertasi.
4. Jika saya dalam tulisan ini telah mengambil dengan sengaja atau tidak sengaja kutipan dari orang lain tanpa meberikan tanda atau sumber yang jelas.
5. Plagiat  di dunia Musik yang dilakukan oleh para musisi Indonesia terhadap karya musisi negara asing seperti contoh goup band D’ Masive tehadap lagu-lagu dari Band M Chemichal Romance, atau lagu-lagunya Republik yang disinyalir meniru persis syair dan music dari group band Eropa.

Cara Untuk mengurangi tindakan Plagiat 

1 Menmpelajari dan mengajarkan bagaimana tata cara dalam membuat dan mengutip  penulisan karya ilmiah.
2. Membuat peraturan yang tegas dan melakukan control pada pelaku plagiat.
3.mengamalkan moral anti plagiat dan memberikan itu juga  plagiat orang lain.
Semua bermula dari diri kita sendiri “ kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan sekrang siapa lagi” merupakan kata kata yang dapat kita a malkan utnuk memulai cara baru untuk memounyai pandangan anti plagiat.


Sumber Kutipan



No comments: