Plagiat
Plagiarisme
atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan,
pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan
pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri
hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat
hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah atau di universitas. Pelaku
plagiat disebut sebagai plagiator.
Menurut
Peraturan meteri Pendidikan nasioanal RI
No. 17 Tahun 2010 tentang tantang Pencegahan dan Penangulangan Plagiat di
Perguruan Tinggi. Bab 1 pasal 1 ayat 1. (Jonathan, 2012). Dalam kutipan Dhama Gustiar Baskoro SIP., M. Pd “Plagiat adalah suatu perbuatan secara sengaja
atau tidak sengaja dalam memperolehatau mencoba memperoleh kredit atau nilai
untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah
pihak lain yang diakunya sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan suber secara
tepat dan memadai.
Wikipedia
mencatat Jenis-jenis tindakan Plagiarisme dalam buku Buku Bahasa Indonesia Sebuah
Pengantar Penulisan Ilmiah karya Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut
sebagai tindakan plagiarism sebagai:
1. Mengakui
tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
2. Mengakui
gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
3. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
4. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau
hasil sendiri,
5. Menyajikan
tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
6. Meringkas
dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
7. Meringkas
dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan
pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Lingkup Plagiarisme
www.Plagiarism.com mencatat beberapa lingkup plagiarism:
· Plagiarisme karena menyalin tulisan orang lain ( Ghost writer)
· Terlalu banyak Copas
· Paraphrase terlalu dekat dengan asli, dan tanpa kutipan
· Kombinasikan parafrase dari beberapa sumber tanpa kutipan
· Daftar sumber yang tidak dapat dilacak atau tidak memiliki URL yang jelas Terlalu banyak kutipan Mengutip sumber-sumber dalam teks , tetapikutipan tidak disebutkan pada daftar referensi , atau sebaliknya
· Perbatasan antara karya asli dan parafrase tidak jelas
Fenomena latar belakang masalah Umum pada kasus Plagiat
www. Plagiarism.org ”Menyatakan jika Informasi atau ide dari berbagai sumber misalnya artikel atau jurnal yang di baca dan sudah diinternalisasi menjadi bagian dari pemahaman dan pengetahuan kita ( tacit knowledge) tidak merupakan plagiarsme jika kita hanya mengungkapkan lagi. Namun jika kita jika kita ingin menuliskan kaliamat yang spesifikdan mengacu pada data tertentu atau bagian spesifik milik dari sang penulis atau pengarang maka kita harus mengutip dan membuat sintasinya.”
v Jadi Yang merupakan gologan sebagai plagiarisme adalah Jika seseorang mengambil tulisan orang lain secara mentah namun tidak memberikan tanda yang jelas seperti tanda kutip atau blok alinea yang berbeda dan bahwa teks itu diambil persis dari tulisan lain dan juga Jika seseorang hanya mau mengambil ide karangan atau gagasan orang lain namun tidak , mau meberirkan anotasi tentang sumbernya dengan benar. Sedangkan Yang bukan termasuk golongan plagiarsme adalah jika seseorang hanya mengunakan atau mengambil inforrmasi yang berupa fakta umum, atau hanya menuliskan kembali ( dengan mengubah kalimat atau paraphrase) opini orang lain dengan catatan memberikan sumber yang jelas dan jika mengutip tulisan orang lain dengan meberikan tanda batas jelas pada bagian kutipan dan sumbernya.
Mengapa ada sering Terjadi plagiarism?
·
Terlalu
mudahnya untuk melakukan hal itu.
·
Pelajar
dsan pengutip tidak tahu tentang bagaimana
dan berapa banyak yang dapat mereka kutip
·
Kemalasan
“ siswa malas untuk membaca dan melakukan analisis dan memadukannya.
·
Dikarenakan
masalah utnuk mengejar waktu yang seringnya dilakukan oleh banyak mahasiswa
Pasca sarjana untuk menyelesaikan karya ilmiahnya. Tempo.co, (Kamis 4 maret
2010)
·
Adanya
sikap acuh dari para pengajar atau mengabaikan tindakan tersebut.
v
Don
mc Cabe dalam surveynya mendapati bahwa Sekolah 2011 " McCabe survei lebih
dari 200.000 mahasiswa , 50.000 siswa SMA dan 20.000 fakultas anggotanya telah menemukan bahwa sepertiga sampai 40
persen siswa mengakui telah melakukan beberapa jenis Plagiat.
Contoh Plagiat
1.
Seorang ahli matematika dan komputer Dǎnuţ Marcu mengaku telah menerbitkan
lebih dari 378 tulisan dalam berbagai terbitan ilmiah. Sejumlah tulisannya
ditemukan sebagai tiruan dari tulisan orang lain.
2.
Mantan presiden AS Jimmy Carter dituduh oleh seorang mantan diplomat Timur
Tengah Dennis Ross telah menerbitkan peta-peta Ross dalam buku Carter
Palestine: Peace, Not Apartheid tanpa izin atau memberi sumber.
3.
Di Indonesia Plagiat yang dilakuikan oleh Syaiful S Azhar dosen UGM yang berupa
disertasi.
4.
Jika saya dalam tulisan ini telah mengambil dengan sengaja atau tidak sengaja
kutipan dari orang lain tanpa meberikan tanda atau sumber yang jelas.
5.
Plagiat di dunia Musik yang dilakukan
oleh para musisi Indonesia terhadap karya musisi negara asing seperti contoh
goup band D’ Masive tehadap lagu-lagu dari Band M Chemichal Romance, atau
lagu-lagunya Republik yang disinyalir meniru persis syair dan music dari group band
Eropa.
Cara Untuk mengurangi tindakan Plagiat
1
Menmpelajari dan mengajarkan bagaimana tata cara dalam membuat dan mengutip penulisan karya ilmiah.
2.
Membuat peraturan yang tegas dan melakukan control pada pelaku plagiat.
3.mengamalkan
moral anti plagiat dan memberikan itu juga
plagiat orang lain.
Semua
bermula dari diri kita sendiri “ kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan
sekrang siapa lagi” merupakan kata kata yang dapat kita a malkan utnuk memulai
cara baru untuk memounyai pandangan anti plagiat.
No comments:
Post a Comment