Sunday, October 11, 2015

#SIP Tugas 1 Etika dalam menulis artikel online

           

           A. Pendahuluan


Seseorang atau individu ataupun suatu kelompok tertentu dalam melakukan suatu kegiatan menulis itu pastilah memiliki suatu tujuan atau didasarkan suatu motif tertentu. Baik itu didasarkan karena suatu tugas pekerjaan atau tuntutan profesinya serta seseorang yang menulis dikarenakan suatu keinginan mengekspresikan gagasannya, tanpa ada tuntutan tugas dan hanya bersifat hiburan dan kontemplasi.
Sebagai  contoh Indah seorang mahasiswa kedokteran, melakukan penelitian dan hasil penelitiannya dimuatnya dalam jurnal ilmiah. Maka hal tersebut dapat dikatakan bahwa Indah termasuk dalam kriteria penulis yang didasarkan oleh karena suatu tuntutan tugas atau profesinya. Kendati demikian jika Indah menuliskan suatu opini atau tanggapanya terkait dengan harga sembako di pasar atau ia menuliskan suatu cerpen atau novel di media sosial ataupun blog, maka tindakan penulisan yang Indah lakukan hanya didasarkan dorongan untuk mengekspresikan dirinya atau mengungkapkan pendapat saja. Namun ada pula orang awam atau warga masyarakyat yang dengan sengaja melakukan suatu penulisan berita terkait dengan fenomena atau masalah yang terjadi di sekitarnya maka orang tersebut dikategorikan dalam bentuk Citizen Journalism (Suroso, 2007).

Adapun klasifikasi suatu karya penulisan menurut Suroso (2007) adalah sebagai berikut:
a.       Menurut mediannya penulisan
Menurut media penulisannya, karya dapat dilakukan di jurnal, majalah, surat kabar dan media online.
b.      Menurut jenisnya
Menurut jenisnya,  dibedakan dalam ilmiah dan non ilmiah yang karya ilmiah seperti jurnal penelitian, skripsi, tesis, disertasi dsb. Sedangkan karya non ilmiah seperti cerpen, nobvel, essai sastra dan budaya.
c.       Menurut tingkat keilmiahanya
Menurut tingkat keilmiahanya, karya ilmiah yaitu jurnal ilmiah, buku ilmiah, laporan ilmiah, makalah seminar, karya ilmiah popular dan Feature.

  

B. Definisi dan konsep penulisan artikel online

Penulisan artikel merupakan suatu hasil pemikiran penulis atas suatu permasalahan yang dituliskan dalam bentuk tulisan. Dimana untuk menghasilkan suaut artikel yang baik maka penulis terlebih dahulu harus melakukan penkajian dari berbagai sumber yang relevan dengan suatu permasalahan atau fenomena yang terkati denga topic bahasannya. Sehingga untuk menghasilkan suatu artikel yang konseptual adalah dengan menbuat analisa dan pengkajian dari beberapa artikel yang relevan, hasil-hasil penelitian dan beberapa teori dari buku teks dan buku download dari internet (Suroso, 2007).

a.             Definisi etika penulisan artikel online
 1. Definsi Etika
Secara Epistemologis etika berasal dari bahsa Yunani yaitu Ethos atau kebiasan, adat, akhlak, sikap persaan dan cara berpikir. Sementara itu Bertens (1994) dalam Bukunya yang berjudul etika mendefiniskan etika sebagai nilai dan norma yang menjadi pengangan bagi seseorang atau kelompok untuk mengatur tingkah lakunya.  Dimana etika mengantar seseorang kepada suatu kemampuan untuk bersikap kritis dan rasional untuk berpendapat dan bertindak sesuai dengan apa yang dapat dipertangung jawabkannya Von Magnis (dalam Wulandari, 2014). Disisi lain etika menurut Abdullah (2011) merupakan suatu  konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas. Terkait dengan moralitas, pranata, norma, baik kemanusiaan maupun kepercayaan.


2.    Definsi Etika dalam menulis artikel online atau dalam internet
          Online mempunyai arti yakni terhubung dimana media yang digunakanya yaitu internet yang juga mempunyai arti sebagai komunikasi yang mengunakan beberapa perangkat tertentu. Untuk mengakses internet sangatlah bebas tanpa ada batasan ruang dan waktu itu dikarenakan jaringan komunikasi internet dapat menghubungkan seluruh dunia dengan informasi dan komunikasi. Kendati demikian meskipun internet bebas digunakan tanpa ada batasan waktu dan ruang namun internet memiliki suatu etika dalam pengunaan maupun dalam penulisan artikel dalam dunia online yaitu yang dinamakan  Netiqutte (Network Etiqutte), yakni semacam tata karma dan etika dalam mengunakan internet.
  
       Sementara itu  Wulandari mengatakan bahwa etika  dalam menulis artikel di internet adalah sebagai berikut:
a.  Bentuk dan unsur-unsur dalam penulisan tidak mengandung SARA maksudnya disini  yaitu penulisan artikel tidak menyingung atau tidak boleh ada suaut padangan tertentu terkait Suku, Agama, Ras antara golongan.
b. Mencantumkan sumber tulisan yaitu dalam penulisan artikel di media online penulis harus mencantumkan sumber dan refrensi dari yang dikutipnya.
c. Mengunakan unsur dan bentuk bahasa yang baik dan benar yaitu disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia yang telah disempurnakan dan mengunakan bahasa yang baik dan sopan.

Disis lain Horison (dalam pikiran rakyat, 2015) mengatakan ada dua belas butir etika dalam penulisan artikel online dalam blog.
a.       Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
b.      Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional
c.       Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
d.      Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
e.       Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
f.       Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
g.      Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
h.      Tidak melakukan hack pada website atau blog lain. 
i.        Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
j.        Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
k.      Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
l.        Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog

B. Aturan- aturan inti dari Netiket  
     Adapun  menurut Nur Hadi (2006) mengatakan bahwa terdapat beberapa aturan inti dari etika berinternet yaitu sebagai berikut:
a.  Amankan dulu diri anda atau mempunayaio arti yaitu mengamankan semua property dan perangkat komputer seperti memasang anti virus atau personal fire wall.
b. Jangan terlalu mudah mempercayai dunia maya atau internet dengan membiarkan mengupload semua data pribadi.
c. menghargai penguna lain di internet, dengan cara yaitu; jangan membiasakan plagiat hasil tulisan orang lain, jangan berusaha mengambil keuntungan dengan cara tidak sah terhadap orang lain, jangan mengangu privasi orang lain serta jangan mengunakan huruf kapital dalam menulis, memberikan informasi  dan berkomentar.


Refrensi 
   
Abdullah, A. G. (2012. Kode etik penulisan dan etika penulisan dalam artikel. Bandung: Politeknik Bandung.
Horison (2011). Pikiran rakyat online.com. 12 butir etika menulis di blog. http://www.pikiran-rakyat.com/horison/2011/06/30/150392/12-butir-etika-menulis-blog 
Soeparno (2003) “ Bahasa Ilmiah dalam Artikel dan Lokakarya Penulisan Artikel Ilmiah FBS UNY. Yogyakarta: FBS UNY.
Suroso (2007) menulis artikel untuk jurnal ilmiah. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.  
Nur Hadi W (2006) Etika berkomunikasi di dunia maya dengan Netiqutte. Yogyakarta: Universitas Yogyakarta.  



No comments: