A. Pendahuluan
Seseorang
atau individu ataupun suatu kelompok tertentu dalam melakukan suatu kegiatan
menulis itu pastilah memiliki suatu tujuan atau didasarkan suatu motif tertentu.
Baik itu didasarkan karena suatu tugas pekerjaan atau tuntutan profesinya serta
seseorang yang menulis dikarenakan suatu keinginan mengekspresikan gagasannya,
tanpa ada tuntutan tugas dan hanya bersifat hiburan dan kontemplasi.
Sebagai
contoh Indah seorang mahasiswa
kedokteran, melakukan penelitian dan hasil penelitiannya dimuatnya dalam jurnal
ilmiah. Maka hal tersebut dapat dikatakan bahwa Indah termasuk dalam kriteria
penulis yang didasarkan oleh karena suatu tuntutan tugas atau profesinya. Kendati
demikian jika Indah menuliskan suatu opini atau tanggapanya terkait dengan
harga sembako di pasar atau ia menuliskan suatu cerpen atau novel di media
sosial ataupun blog, maka tindakan penulisan yang Indah lakukan hanya
didasarkan dorongan untuk mengekspresikan dirinya atau mengungkapkan pendapat
saja. Namun ada pula orang awam atau warga masyarakyat yang dengan sengaja
melakukan suatu penulisan berita terkait dengan fenomena atau masalah yang
terjadi di sekitarnya maka orang tersebut dikategorikan dalam bentuk Citizen
Journalism (Suroso, 2007).
Adapun
klasifikasi suatu karya penulisan menurut Suroso (2007) adalah sebagai berikut:
a. Menurut
mediannya penulisan
Menurut media penulisannya, karya dapat dilakukan di
jurnal, majalah, surat kabar dan media online.
b. Menurut
jenisnya
Menurut jenisnya, dibedakan dalam ilmiah dan non ilmiah yang
karya ilmiah seperti jurnal penelitian, skripsi, tesis, disertasi dsb.
Sedangkan karya non ilmiah seperti cerpen, nobvel, essai sastra dan budaya.
c. Menurut
tingkat keilmiahanya
Menurut tingkat keilmiahanya, karya ilmiah yaitu jurnal
ilmiah, buku ilmiah, laporan ilmiah, makalah seminar, karya ilmiah popular dan Feature.
B. Definisi dan konsep penulisan
artikel online
Penulisan
artikel merupakan suatu hasil pemikiran penulis atas suatu permasalahan yang
dituliskan dalam bentuk tulisan. Dimana untuk menghasilkan suaut artikel yang
baik maka penulis terlebih dahulu harus melakukan penkajian dari berbagai
sumber yang relevan dengan suatu permasalahan atau fenomena yang terkati denga
topic bahasannya. Sehingga untuk menghasilkan suatu artikel yang konseptual
adalah dengan menbuat analisa dan pengkajian dari beberapa artikel yang
relevan, hasil-hasil penelitian dan beberapa teori dari buku teks dan buku
download dari internet (Suroso, 2007).
a.
Definisi etika penulisan artikel online
1. Definsi
Etika
Secara
Epistemologis etika berasal dari bahsa Yunani yaitu Ethos atau kebiasan, adat,
akhlak, sikap persaan dan cara berpikir. Sementara itu Bertens (1994) dalam
Bukunya yang berjudul etika mendefiniskan etika sebagai nilai dan norma yang
menjadi pengangan bagi seseorang atau kelompok untuk mengatur tingkah
lakunya. Dimana etika mengantar
seseorang kepada suatu kemampuan untuk bersikap kritis dan rasional untuk
berpendapat dan bertindak sesuai dengan apa yang dapat dipertangung jawabkannya
Von Magnis (dalam Wulandari, 2014). Disisi lain etika menurut Abdullah
(2011) merupakan suatu konsep yang
mengarah pada perilaku yang baik dan pantas. Terkait dengan moralitas, pranata,
norma, baik kemanusiaan maupun kepercayaan.
2.
Definsi Etika dalam menulis artikel online atau dalam
internet
Online mempunyai arti yakni terhubung dimana
media yang digunakanya yaitu internet yang juga mempunyai arti sebagai
komunikasi yang mengunakan beberapa perangkat tertentu. Untuk mengakses
internet sangatlah bebas tanpa ada batasan ruang dan waktu itu dikarenakan
jaringan komunikasi internet dapat menghubungkan seluruh dunia dengan informasi
dan komunikasi. Kendati demikian meskipun internet bebas digunakan tanpa ada
batasan waktu dan ruang namun internet memiliki suatu etika dalam pengunaan
maupun dalam penulisan artikel dalam dunia online yaitu yang dinamakan Netiqutte (Network Etiqutte), yakni semacam
tata karma dan etika dalam mengunakan internet.
Sementara itu Wulandari mengatakan bahwa etika dalam menulis artikel di internet adalah sebagai berikut:
a. Bentuk
dan unsur-unsur dalam penulisan tidak mengandung SARA maksudnya disini yaitu penulisan artikel tidak menyingung atau
tidak boleh ada suaut padangan tertentu terkait Suku, Agama, Ras antara
golongan.
b. Mencantumkan sumber tulisan yaitu dalam
penulisan artikel di media online penulis harus mencantumkan sumber dan
refrensi dari yang dikutipnya.
c. Mengunakan unsur dan bentuk bahasa yang baik dan
benar yaitu disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia yang telah disempurnakan
dan mengunakan bahasa yang baik dan sopan.
Disis
lain Horison (dalam pikiran rakyat, 2015) mengatakan ada dua belas butir etika
dalam penulisan artikel online dalam blog.
a. Menghargai
dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari
plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip
karya orang lain.
b. Tidak
mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara
proporsional
c. Tidak
menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
d. Selalu
berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
e. Tidak
berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan
serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
f. Tidak
melakukan spamming melalui kolom komentar.
g.
Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati
dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
h.
Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
i.
Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung
unsur SARA.
j.
Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
k.
Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam
menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
l.
Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam
blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog
B. Aturan- aturan inti dari Netiket
Adapun menurut Nur Hadi (2006) mengatakan bahwa terdapat beberapa aturan inti dari etika berinternet yaitu sebagai berikut:
a. Amankan dulu
diri anda atau mempunayaio arti yaitu mengamankan semua property dan perangkat komputer
seperti memasang anti virus atau personal fire wall.
b. Jangan terlalu mudah mempercayai dunia maya atau internet dengan membiarkan mengupload semua data pribadi.
c. menghargai penguna lain di internet, dengan cara yaitu; jangan membiasakan plagiat hasil tulisan orang lain, jangan berusaha mengambil keuntungan dengan cara tidak sah terhadap orang lain, jangan mengangu privasi orang lain serta jangan mengunakan huruf kapital dalam menulis, memberikan informasi dan berkomentar.
Refrensi
Abdullah, A. G. (2012.
Kode etik penulisan dan etika penulisan dalam artikel. Bandung: Politeknik Bandung.
Horison (2011). Pikiran
rakyat online.com. 12 butir etika menulis
di blog. http://www.pikiran-rakyat.com/horison/2011/06/30/150392/12-butir-etika-menulis-blog
Soeparno (2003) “ Bahasa Ilmiah dalam Artikel dan Lokakarya
Penulisan Artikel Ilmiah FBS UNY. Yogyakarta: FBS UNY.
Suroso (2007) menulis
artikel untuk jurnal ilmiah. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Nur
Hadi W (2006) Etika berkomunikasi di dunia maya dengan Netiqutte. Yogyakarta:
Universitas Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment